Gowa — Penanganan korban penyerangan senjata tajam pada Selasa malam, 14 April 2026 di RS Syech Yusuf menuai sorotan tajam. Pasien yang seharusnya mendapatkan penanganan cepat dan maksimal justru diduga hanya menerima pertolongan pertama tanpa kejelasan tindak lanjut medis.
Pihak rumah sakit awalnya berdalih tidak dapat melanjutkan penanganan karena kendala biaya. Ironisnya, ketika keluarga meminta agar pasien dirujuk ke rumah sakit lain demi keselamatan, permintaan tersebut justru dihalangi. Sikap ini memicu kekecewaan dan menimbulkan dugaan kuat adanya kelalaian dalam penanganan pasien.
Situasi semakin membingungkan ketika rumah sakit akhirnya menyatakan akan melakukan operasi. Keluarga bahkan diminta mempersiapkan pasien untuk puasa sebagai bagian dari prosedur operasi yang dijadwalkan pagi hari. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, operasi tak kunjung dilakukan dengan berbagai alasan yang berubah-ubah.
Puncaknya, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa ruang operasi penuh, sehingga tindakan medis tidak dapat dilakukan. Keputusan ini memaksa pasien dirujuk pada siang hari, 15 April 2026 sebuah keterlambatan yang dinilai berisiko terhadap keselamatan pasien.
Tak hanya soal pelayanan yang lambat dan tidak profesional, pihak keluarga juga dibebani biaya yang dinilai tidak masuk akal. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pelayanan di RS Syech Yusuf tidak hanya bermasalah secara medis, tetapi juga secara etika dan manajemen.
Sejumlah poin krusial menjadi sorotan dalam kasus ini:
• Pelayanan yang tidak maksimal dan terkesan asal-asalan
• Penarikan biaya yang tidak rasional
• Penanganan pasien yang lambat dan tidak humanis
• Buruknya manajemen rumah sakit yang berpotensi mengancam nyawa pasien
Rusdi, Ketua THE Legend 120, mengecam keras kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa peristiwa serupa bukanlah hal baru, melainkan berulang tanpa ada perbaikan berarti.
“Kejadian seperti ini sering berulang seolah-olah tidak ada langkah perbaikan, meskipun direktur baru sudah dilantik. Setiap kami protes, selalu ada pihak yang menyangkal kesalahan mereka. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Rusdi.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan menggelar aksi besar.
“Kami akan menduduki kantor Bupati Gowa dan melakukan protes keras. Tidak ada perubahan signifikan, dan ini seperti sudah menjadi tradisi menelantarkan pasien,” lanjutnya.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem pelayanan kesehatan daerah. Jika dugaan ini benar, maka bukan hanya soal kelalaian, tetapi potensi pelanggaran serius terhadap hak dasar pasien atas pelayanan kesehatan yang layak dan manusiawi.
Sumber: alif
