MAKASSAR, Ratusan Personel Aparat Gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Makassar, Kepolisian Resort Pelabuhan Makassar, dan Koramil 1408-01 Kecamatan Ujung Tanah diturunkan Pada Hari ini (Kamis/26/03/26) untuk melakukan penertiban terhadap bangunan dan parkiran liar sebagaimana surat pemberitahuan yang kami lihat di lapangan.
Waktu baru menunjukkan Pukul 08.30 Wita Pagi namun aktivitas masyarakat dan kendaraan di Jalan Tol Insinyur Sutami, tepatnya di depan Kantor TBBM Pertamina Makassar sudah menunjukkan hal yang tidak biasa, belasan mobil Patroli Jaga Kota Milik Satpol-PP Kota Makassar parkir di sekitar areal TBBM Pertamina, nampak juga Puluhan Personel Aparat Gabungan TNI-Polri telah bersiaga di lokasi, situasi tersebut pun kemudian dibuat semakin tegang dengan warga masyarakat para pemilik tempat bangunan/parkiran yang dianggap liar dan ingin di tertibkan.
Puncaknya terjadi sekitar Pukul 14.00 Wita, Aparat Gabungan dan Massa aksi pemilik bangunan beserta simpatisan penolakan yang hadir terlibat aksi saling dorong saat Ratusan Aparat Gabungan mengawal alat berat yang akan digunakan merubuhkan bangunan-bangunan milik masyarakat, buntut daripada aksi inipun membuat aksi saling lempar batu tidak terhindarkan lagi, tercatat dalam peristiwa keributan tersebut terdapat 3 Orang Korban dari kubu warga masyarakat yang menderita luka di pelipis kanan, tangan kiri dan juga pada kaki.
Salah satu Orator yang diketahui merupakan Ketua Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Gerakan Pemuda Islam Indonesia Pimpinan Daerah Kota Makassar diselah-selah kegiatan saat di wawancarai mengungkapkan bahwasanya,
“Pemerintah mengatakan ini bagian daripada penegakkan hukum, dengan dalil ingin menegakkan hukum mereka malah melakukan pelanggaran hukum logikanya dimana, kami bahkan menduga bahwasannya upaya dengan menggunakan kekuatan secara berlebihan ini adalah upaya perampasan ruang hidup masyarakat secara paksa, di tengah-tengah issue konflik global yang memanas akibat perang di Timur Tengah, Pemerintah Kota Makassar yang dimana seharusnya kami nilai perlu untuk menghadirkan solusi ekonomi yang baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Hari malah melanjutkan tindakan upaya paksa menghacurkan mata rantai ekonomi masyarakat menengah kebawah, apakah pantas ini dikatakan manusiawi”
Ketua GPII PD Kota Makassar itupun melanjutkan “Kita hidup di Negara yang katanya mengedepankan Demokrasi dan Hukum namun nyatanya dalam implementasi Hari Ini Pemerintah Kota Makassar tidak mengedepankan Asas Hukum Equality Before The Law pada warga masyarakat yang kemudian mereka melanggar Perda, apa yang terjadi Hari ini di Kecamatan Ujung Tanah adalah simbol perlawanan rakyat terhadap Pemerintahan yang patut kami duga Otoriter dalam menjalankan roda pemerintahan sebab Hari ini di buktikan dengan betapa Ekslusif nya para pejabat Pemerintah Kota Makassar yang terlibat dalam penertiban Hari ini” Tegas Lingga Ketua GPII PD Kota Makassar
Senada dengan pernyataan tersebut, Zaenal dalam orasinya mengungkapkan bahwasanya, “Warga Masyarakat tidak perlu di tertibkan, tidak perlu di bongkar (bangunannya) kami hanya butuh ruang diskusi daripada Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Camat Ujung Tanah, kami sudah minta beberapa kali untuk diadakan Forum bersama terlebih dahulu sebelum dilakukan upaya paksa yang tidak manusiawi seperti sekarang ini, namun hal itu tidak di indahkan sedangkan kami warga masyarakat bertahan atas bangunan kami karena dasar yang kami miliki berupa beberapa dokumen alas hak, marilah kita bijak menyikapi persoalan ini dengan mengedepankan nilai-nilai demokrasi” Ucap Zaenal dalam Orasinya
Sumber alif
Editor : Tim Redaksi
